Kasus Viral di Kupang: Pengusiran Ibu Kandung dan Konflik Keluarga yang Menghebohkan

Table of Contents

 

Norma Hendriana (ibu kandung Kristi) Foto kanan: Kristi dan Deky
Foto Kiri: Norma Hendriana (ibu kandung Kristi) Foto kanan: Kristi dan Deky


Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) – Media sosial dan platform berita online kembali dihebohkan oleh sebuah kasus yang mengungkap sisi kelam dari konflik keluarga. Kali ini, kisah yang beredar melibatkan seorang wanita yang diduga mengusir ibu kandungnya dari rumah, diikuti dengan sederet konflik lain yang memperburuk suasana. Peristiwa ini tidak hanya menjadi topik pembicaraan hangat di Kupang, namun juga menarik perhatian masyarakat luas.

Latar Belakang: Video Viral yang Menggemparkan

Dalam beberapa hari terakhir, tiga video yang memperlihatkan rumah seorang anggota Polri disegel oleh anak kandungnya sendiri menjadi viral di media sosial. Video-video tersebut menunjukkan suasana yang penuh ketegangan dan konflik di antara anggota keluarga. Di salah satu video, terlihat seorang wanita, yang diduga menantu dari pemilik rumah, ikut serta dalam pengusiran ibu kandung dari rumah tersebut.

Menurut sumber-sumber yang beredar di internet, wanita yang terlibat dalam pengusiran ini adalah seorang karyawan bank swasta di Kupang, dan kasus ini bukanlah yang pertama kali membuat namanya mencuat. Beberapa tahun sebelumnya, wanita yang sama pernah menjadi pusat perhatian setelah terlibat dalam perselisihan dengan istri sah seorang polisi yang disebut-sebut sebagai simpanannya. Kasus tersebut juga sempat viral, mengundang reaksi beragam dari masyarakat.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi di balik video-video viral tersebut? Bagaimana konflik ini bisa bereskalasi hingga ke titik pengusiran seorang ibu kandung dari rumahnya sendiri? Berikut ini adalah ulasan mendalam mengenai kronologi kejadian serta faktor-faktor yang memicu konflik berkepanjangan di keluarga ini.



Kronologi Kejadian: Dari Konflik Rumah Tangga hingga Pengusiran Ibu Kandung

Kejadian ini bermula dari perseteruan antara seorang wanita berinisial DL dengan ibunya, Norma Hendriana. Norma, yang sudah berusia lanjut, tinggal bersama putrinya di rumah yang kini menjadi pusat perhatian. Masalah mulai timbul ketika Norma mengetahui bahwa putrinya, DL, terlibat hubungan asmara dengan seorang pria yang sudah menikah, seorang anggota Polri yang bertugas di Ende.

Hubungan terlarang ini menjadi pemicu utama perselisihan antara ibu dan anak. Norma, yang tidak setuju dengan hubungan tersebut, mencoba menasihati putrinya agar menghentikan hubungan tersebut. Namun, nasihat ini justru disambut dengan kemarahan oleh DL. Perselisihan ini kemudian memuncak ketika Norma dilaporkan oleh putrinya sendiri ke pihak berwajib dengan tuduhan penganiayaan.


Penganiayaan yang Direkayasa

Dalam laporannya, DL mengklaim bahwa ibunya telah mendorongnya dari atas tangga, menyebabkan luka di sekujur tubuhnya. Kasus ini kemudian diproses oleh pihak kepolisian, dan Norma sempat ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Namun, seiring berjalannya penyelidikan dan persidangan, fakta-fakta baru mulai terungkap.

Ternyata, tuduhan yang dilayangkan oleh DL terhadap ibunya tidak bisa dibuktikan secara hukum. Di pengadilan, terungkap bahwa DL telah merekayasa cerita penganiayaan tersebut dengan tujuan untuk menyingkirkan ibunya dari rumah. Fakta ini membuat Norma dinyatakan bebas demi hukum oleh pengadilan, meski dampak psikologis dari tuduhan tersebut masih membekas dalam dirinya.

Video Pengusiran yang Menyulut Kemarahan Netizen

Kisah tragis ini semakin menarik perhatian publik ketika video pengusiran Norma dari rumah oleh DL beredar di media sosial. Video ini menunjukkan bagaimana Norma, seorang lansia yang lemah, dipaksa meninggalkan rumah oleh anak kandungnya sendiri. Tindakan DL ini menuai kecaman dari netizen yang melihat video tersebut, dan banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang anak bisa memperlakukan ibunya dengan begitu kejam.

Beberapa sumber bahkan menyebutkan bahwa dalam video tersebut, DL tidak sendirian. Ada seorang wanita lain, yang diduga adalah menantu dari pemilik rumah, yang ikut membantu DL dalam mengusir Norma. Keberadaan menantu ini menambah dimensi baru dalam konflik keluarga tersebut, memunculkan spekulasi tentang adanya faktor-faktor lain yang turut memperburuk situasi.

Sang Wanita itu usir Ibu kandung Dari Rumah

korban yang mengenakan masker

Dilansir dari  lensantt.com, Norma Hendriana dinyatakan bebas demi hukum karena laporan anak kandungnya bernama Christine tidak bisa dibuktikan secara hukum. Sebagai informasi, Christine adalah karyawan salah satu bank swasta di Kupang.

Sebelumnya, Norma yang sudah lanjut usia (Lansia) itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya. 

Diberitakan bahwa anaknya mengalami luka disekujur tubuh karena didorong oleh Ibu Norma dari atas tangga. 

Namun, di pengadilan, ternyata itu semua direkayasa oleh anaknya, demi jebloskan ibunya ke penjara. 

Awal kasus ini mencuat, dikabarkan bahwa anaknya itu pacaran dengan suami orang yang adalah anggota polisi, namun ibunya melarang, hingga terjadi cek-cok antara mereka. Ibu Norma diusir dari rumah oleh anaknya. Tidak hanya itu, dikabarkan juga keduanya sempat adu fisik, hingga saling lapor polisi. 

Anaknya itu juga sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib karena tuduhan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. 

Posting Komentar